Sabtu, 02 Agustus 2008

Logika Hak dan Kewajiban

Ryan Sugiarto

Pada sebuah kantor, seorang rekruiter berseru-seru mengingatkan agar administraturnya segera mengurus proses gaji seorang karyawan baru di perusahaannya. Konon karyawan itu sudah berkali-kali menelpon sang rekuriter hanya untuk menanyakan “Mana gaji saya bulan ini?”

Dan suatu keika pada suatu kesempatan yang lain, sang administrator berkata pada bagian pengurusan budget: “Cepet diposes dong, aku kasihan sama dia”.

Adakah yang nampak aneh dari percakapan ini? Ya memang begitu. Harusnya kalimat terakhir itu tidak keluar. Dan kalau pun toh kemudain keluar, ia salah sasaran. Ia tak seharusnya kasihan pada karyawan. Justru harus kasihan pada sistem dalam perusahaan tersebut.

Ini adalah pelajar soal logika hak dan kewajiban. Seorang karyawan sudah melakukan kewajibannya bekerja selama satu bulan, dan dengan demikian perusahaan telah memperoleh haknya atas kewajiban karyawan, yaitu suatu kerja. Dengan demikian sehingga hak dari karyawan sebagai akibat dari keajibannya adalah memperoleh gajinya selama sebulan itu. Hak dari karyawan adalah kewajiban dari perusahaan, dalam hal ini terwakilkan oleh orang-orang yang mengurusnya.

Maka jika ada yang diam saja, tidak menuntut haknya (gaji yang belum terbayar), atau hingga menelpon berkali-kali, itu adalah hanya sekadar cara memperingatkan para administratur ini untuk mengingat kewajibannya, atas hak yang telah mereka peroleh.

Dan seolah merekonstruksi percakapan itu, harusnya muncul kalimat “saya kasihan dengan sistem perusahaan ini yang tidak dengan segera mengurus kewajibannya kepada karyawan.”

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang berkelindan, sebab dan akibat.[]

[020808]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar